Manajemen Sumber Daya Manusia ASN



Manajemen sumber daya manusia atau SDM merupakan bidang yang fokus pada perekrutan, pengelolaan, dan pengarahan pegawai. Manajemen SDM berfungsi untuk membentuk pegawai yang berkinerja tinggi sesuai harapan instansi. Kinerja yang baik akan menghasilkan mutu dan kopetensi yang optimal dari karuyawan untuk instansi. Target dapat tercapai dengan efektif dan efisien apabila instansi memiliki kinerja karyawan yang optimal.

Pada instansi pemerintah terdapat manajemen talen sebagai pengelola aparatur sipil negara (ASN). Menteri PAN RB (pendayagunaan  aparatur negara dan reformasi birokrasi) mengeluarkan peraturan No. 3/2020 mengenai manajemen talen ASN. pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa manajemen talen ASN merupakan sistem manajemen karir. hal tersebut meliputi beberpa tahapan. tahapan tersebut, yaitu :

1. Akuisisi

2. Pengembangan

3. Retensi

4. Penempatan talenta

Tahapan tersebut diberikan atau diunggulkan untuk pegawai ASN yang memiliki kedudukan atau jabatan yang tinggi. maksud dari jabatan yang tinggi adalah pegawai ASN yang memiliki tingkat potensial dan kinerja yang tinggi. tahapan sistem manajemen karir tersebut dilakukan secara efektif dan berkelanjutan untu memenuhi kebutuhan instansi pemerintah. hal tersebut dilakukan agar kebuntuhan instansi pemerintah terpenuhi secara nasional dalam rangka percepatan pembangunan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Pendidikan Islam

Manajemen Sumber Daya Manusia Di Era Covid 19